Langsung ke konten utama

Tugas PSDA Ke 7

PENGENDALIAN BANJIR DAN 

TUGAS 7 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR





pengendalian banjir dan kekeringan








       Disusun oleh :
        Rafly Parannuan Mantong ( 16-630-108 )







FAKULTAS TEKNIK

PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL

UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN

BAUBAU

2018








1.     Definisi Banjir
peristiwa terjadinya genangan di daerah yang biasanya kering. Terjadinya limpasan air dari alur sungai yang disebabkan karena debit pada sungai melebihi kapasitas pengalirannya (Qa > Qc).
2.     Penyebab banjir :
·         Peristiwa alam Curah hujan yang tinggi Terjadi debit puncak yang bersamaan (sungai utama/anak sungai) Aliran pada anak sungai tertahan oleh sungai induknya Naiknya air laut (pasang) Terjadinya penyempitan di beberapa alur (topografi) Morfologi sungai (meander) Kemiringan sungai terlalu landai (V kecil)
·         Perbuatan manusia Berkembangkan daerah pemukiman (hulu dan bantaran sungai) Penggundulan hutan (erosi, agradasi) Tata guna lahan (limpasan besar) Bangunan sepanjang sungai (back water) Bangunan pengendali tidak berfungsi Kesadaran masyarakat sekitar bantaran Kebijakan dan peraturan yang selalu dilanggar

3.     Istilah-istilah yang berkaitan dengan banjir :

Sungai adalah sistem pengaliran air mulai dari mata air sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan.

Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah tata pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran sungai. Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai dihitung dari tepi sampai dengan kaki tanggul. Banjir adalah keadaan sungai yang tidak mampu menampung aliran airnya.

Daerah retensi adalah lahan yang ditetapkan untuk menampung air banjir untuk sementara. Daerah banjir adalah lahan yang pada waktu-waktu tertentu dapat terlanda atau tergenang air banjir.

Bangunan sungai adalah bangunan yang berfungsi untuk perlindungan, pengembangan, penggunaan dan pengendalian.

Waduk banjir adalah waduk untuk menampung air banjir.

Garis sempadan adalah garis batas luar pengaman sungai dihitung 5 meter dari luar kaki tanggul untuk sungai yang bertanggul, dan ditetapkan tersendiri untuk sungai yang tidak bertanggul dan bangunan-bangunan air sungai.

Daerah sempadan adalah lahan yang dibatasi oleh garis sempadan dengan kaki tanggul sebelah luar atau antara garis sempadan dan tebing tinggi untuk sungai ayng tidak bertanggul.

4.     Tindakan untuk mengatasi persoalan banjir :
a.      Tindakan yang bersifat fisik (Structural Measures) :
·         Pengaturan alur sungai (channel improvement)
·         daya tampung, koefisien hambatan, memperpendek, arah aliran.
·         Pembuatan tanggul
·          limpasan.  Pembuatan jalur/alur banjir (bay pass/flood way)
·          Tampungan banjir
·          waduk, daerah retensi.
·         Perbaikan lahan
·         limpasan dan erosi (reboisasi, terasering, pengendali sedimen
b.      Tindakan yang besifat non fisik (Non Structural Measures) :
Pengaturan dataran banjir (flood plain regulation)

5.     Pola pengendalian banjir :
Topografi, karakteristik sungai, tata guna lahan, lokasi genangan, bangunan yang sudah ada. Pelaksanaan pengendalian banjir dilakukan secara periodik :
a)      Jangka pendek dasar Q5 dan Q10
·         Pengaturan /perbaikan alur sungai tanpa merubah pola aliran
·         Penyempurnaan/perbaikan tanggul-tanggul
·         Pembuatan tanggul banjir
·         Perbaikan lahan
b)     Jangka menengah dasar Q20 dan Q25  
·         Pengaturan alur sungai dan pembuatan pelindung tebing
·         Pembuatan tanggul
·         Pembuatan kanal dan bangunan pembagi banjir
·         Perbaikan lahan
·         Penyiapan daerah retensi dan bangunan pelimpah
c)      Jangka panjang dasar Q50 dan Q100
·         Sama dengan jangka menengah
·         Bangunan waduk serbaguna

6.     Hubungan pengendalian dan pembangunan pengairan :

Pembangunan pengairan adalah segala usaha mengembangkan pemanfaatan air beserta sumbe-sumbernya dengan perencanaan teknis yang teratur dan serasi guna mencapai manfaat sebesar-besarnya.
Beberapa pertentangan kepentingan (conflic of interest) :

1)      Pengaturan alur sungai                       penuruan muka air
2)      Pembuatan waduk      prioritas perencanaan
3)      Pembuata bendung     elevasi MA, agradasi di hulu
4)      Penggalian/pengerukan alur daerah hilir        air asin
5)      Pemanfaatan dataran rendah (daerah retensi)           pengembangan daerah irigasi.


7.     Tanggul sebagai altenatif pengendalian banjir :
1)      Penanggulangan limpasan
2)      Penanggulangan rembesan
3)      Penanggulangan retakan
4)      Penanggulangan penurunan mercu tanggul
5)      Penanggulangan gerusan air dan gelombang
6)      Penanggulangan longsoran lereng
7)      Penanggulangan bobolan

Sistem Pengelolaan Kekeringan  

1)    Definisi Kekeringan
Kekeringan dapat didefinisikan sebagai periode tanpa air hujan yang cukup atau suatu periode kelangkaan air. Periode tanpa air hujan disebut juga sebagai kekeringan secara meteorologis atau klimatologis, sedangkan untuk periode kelangkaan air disebut juga kekeringan secara hidrologis, pertanian dan sosial ekonomi.

2)    Pendekatan
·         Pendekatan yang dilakukan dengan konsep keseimbangan antara suplai dan kebutuhan serta antisipasi atau menghindari ancaman dari dampak kekeringan.
·         Penetapan taraf resiko kekurangan air dan keamanan suplai
·         Ketersediaan terjamin keberadaannya yang berkelanjutan (sustainable).
·         Kebutuhan harus lebih kecil dari atau sama dengan ketersediaan.
3)      Indeks Kekeringan Suatu ukuran dari perbedaan kebutuhan dan ketersediaan sumber air: 
Dalam wilayah DAS, dapat dirumuskan:

I = Indeks = Bel + Jumlah (Bi)
Dimana:
Bel       = perbedaan elevasi dalam tampungan saat ini dengan dengan    periode yang panjang
B         = perbedaan curah hujan rata-rata saat ini dengan ratarata bulanan periode yang panjang.
i           = angka 0 sampai 6 (masa musim hujan 6 bln dan musim kering 6 bln)

4)      Strategi
·         Identifikasi daerah rawan kekeringan
·         Pemetaan detail daerah rawan kekeringan dari berbagai aspek:
                                                                               I.            sebaran penduduk dan kebutuhan air baku
·           Pemetaan kebutuhan dan ketersediaan air
·           Sosialisasi kebutuhan dan ketersediaan air (berbagai stakeholder)
·           Sosialisasi pemakaian air secara efektif dan efisien
·           Penyusunan rencana tindak yang komprehensif

5)    Respon dan Mitigasi
·         Efesiensi penggunaan (penghematan) air
·         Pengelolaan sumber daya air secara efektif
·         Pemanfaatan simpanan air embung dan waduk secara selektif dan efektif
·         Penyesuaian pola dan tata tanam
·         Kegiatan yang mendukung kelestarian alam
·         Analisia pengelolaan sumber daya air

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 7 Etika Profesi

kode etik asosiasi profesi teknik sipil setelah sebelumnya saya memposting tentang kode etik asosiasi perusahaan teknik sipil, sekarang saya memposting juga tentang asosiasi profesi teknik sipil. seperti halnya postingan sebelumnya, disini di berikan kode etik dari setiap asosiasi yang semoga mermanfaat bagi seluruh pembaca.. langsung saja tanpa panjang lebar 1.KODE ETIK ASOSIASI MASYARAKAT BAJA INDONESIA (AMBI) KODE ETIK AMBI : Pada hakekatnya fungsi utama dari AMBI adalah sebagai organisasi masyarakat yang mengkhususkan diri dalam bidang besi/ baja. Ciri pokok yang memberikan hak hidup pada AMBI ialah karena adanya pengakuan dari masyarakat bahwa asosiasi dalam bidang besi/ baja mempunyai keahlian khusus dan integritas, kejujuran dan objektivitas dalam melakukan profesinya. Oleh karena itu disamping syarat-syarat mengenai kemampuan teknis untuk melakukan profesinya, prinsip-prinsip etika adalah sendi-sendi pokok dari profesi ini. Maka dengan ini para anggota dari AMBI mentaati ko

Tugas PSDA Ke 8

TUGAS 8 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR  INFASTRUKTUR KEAIRAN        Disusun oleh :         Rafly Parannuan Mantong ( 16-630-108 ) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN BAUBAU 2018 Pengertian Infrastruktur       Pengertian Infrastruktur   menurut   American Public Works Association   (Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005), adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Secara teknik , infrastruktur memiliki arti dan definisi sendiri yaitu merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting.

Tugas PSDA KE 1