Langsung ke konten utama

Tugas Etika Profesi Ke 4

TUGAS KE 4 ETIKA PROFESI







Disusun oleh
RAFLY PARANNUAN MANTONG
16-630-108





FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2018





ETIKA DALAM DUNIA AKADEMIS

Apa itu etika akademis?

    Dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi maka setiap individu dosen harus menjunjung tinggi kejujuran. Kejujuran dalam mencari dan menemukan kebenaran serta mengungkapkannya. Ini tentu erat sekali dengan kegiatan penelitian. Kita ingat tadi bahwa tri dharma itu adalah saling terkait. Kejujuran akan terwujud apabila ada kemandirian dalam kegiatan akademis. Tanpa kemandirian, maka akan banyak kepentingan yang dapat masuk dalam kegiatan tersebut.

     Apa sih yang dimaksud dengan kejujuran dalam penelitian? Kan nggak bisa nyontek juga? Nah ini dia pertanyaan bagus. Dalam proses penelitian hingga publikasi kan kita menggunakan referensi dari mana-mana tuh, tentu yang relevan dengan topik kita. Dari referensi tersebut ada hasil pemikiran, teori, atau temuan dari orang lain. Etikanya adalah kalau kita menuliskan hasil pemikiran, temuan, dan teori orang lain maka kita harus menyebutkannya di daftar pustaka. Inilah yang dinamakan sikap yang jujur. Kalau tidak disebutkan alias asal comot sana comot sini, maka ibaratnya kayak merampok milik orang lain. Sehingga kita mendzolimi orang lain. Jangan sampai kayak gitu ya… ingat, kejujuran itu wajib bagi dosen khususnya dalam pelaksanaan tridharma.

     Etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma agama, moralitas kemanusiaan, dan pranata keilmuan. Makanya kita sering denger kata etis dan nggak etis. Kira-kira kayak gitu lah. Jadi meskipun bebas, tapi tetap harus ber-etika.

     Nah, hasil dari penelitian tadi kan perlu untuk disampaikan kepada masyarakat. Entah itu sesuai perkiraan awal (hipotesis) atau tidak, tetap perlu disampaikan. Penyampaian hasil penelitian ini adalah dalam bentuk publikasi dalam tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah kita bisa kita publikasikan melalui jurnal maupun prosiding. Saat ini ada banyak sekali jurnal yang dapat kita jadikan wadah publikasi karya tulis kita. Jurnal kita kategorikan menjadi jurnal nasional dan jurnal internasional, ada jurnal terakreditasi dan tidak terakreditasi. Jika kita mempublikasikan karya tulis kita dalam suatu seminar dan mempresentasikannya, maka bentuk publikasi yang kita dapatkan adalah prosiding. Bedanya dengan jurnal adalah, kalau jurnal kita tidak perlu mempresentasikan karya tulis kita, tapi kalau prosiding harus dipresentasikan.

     Intermezzo sejenak, ntar kita analogikan deh. Seorang mahasiswa lebih takut untuk tidak lulus daripada senang untuk dapat eksis di jurnal ilmiah. Misal ada peraturan yang mereka terima di depan ketika mereka memulai status sebagai mahasiswa. Dalam panduan akademik sudah disebutkan syarat lulus adalah a, b, c, dst. Maka artinya kalau mau lulus, mahasiswa tersebut harus memenuhi syarat tersebut, semuanya tanpa kecuali. Kalau ada yang nggak terpenuhi maka dia akan nggak lulus. Logis kan? Maka mahasiswa akan mengupayakan segenap daya dan upaya nya untuk dapat memenuhi semua syarat tersebut. mereka akan melakukan strategi untuk itu. Nah, beda kasus lagi nih. Mahasiswa dikasih pengumuman, bahwa ada lomba karya tulis ilmiah (misalkan). Dengan hadiah total 20 juta. Angka yang funtastic kan ya buat mahasiswa? Tapi kalau kita lihat tidak semua mahasiswa mau untuk berupaya mengambil kesempatan itu. Ga banyak yang mau mengikuti lomba itu. Tapi kalau tadi syarat lulus, pasti semua mahasiswa mau mengupayakan. Yahhhh itu mah mahasiswa, apa hubungannya sama dosen?

     Seperti janji saya di depan, kita akan analogikan kasus tersebut. Kalau kita cari di internet, ada banyak sekali skema hibah penelitian yang memberikan dana penelitian dengan range tertentu. Nominalnya nggak sedikit, sesuai dengan kebutuhan dana penelitian yang juga lumayan. Tapi kondisi di lapangan, nggak semua dosen mau apply proposal dalam skema yang ditawarkan. Nggak semua, bisa jadi lebih banyak dosen yang ikut, bisa jadi lebih sedikit. Itu baru proposal. Penelitian kan juga harus ada outputnya, yang salah satunya adalah publikasi ilmiah. Dari sekian dosen yang penelitian tadi, hanya sebagian saja yang menulis naskah publikasi untuk dipublikasikan melalui jurnal atau prosiding. Alasannya bisa macam-macam. Padahal ada juga penghargaan untuk publikasi ilmiah? Hayooo udah tahu belum ya? Polanya mirip dengan mahasiswa tadi. Meskipun di iming-iming dengan dana yang lumayan, tapi kan nggak semua dosen mau mengajukan proposal penelitian, melakukan penelitian dan mempublikasikan hasilnya. So????? Kembali ke masing-masing orang sih. Jika Anda seorang dosen, saya yakin bahwa Anda adalah dosen yang aktif melaksanakan penelitian dan mempublikasikan karya ilmiah yang Anda buat.

     Bagi seorang dosen publikasi ini menjadi suatu kebutuhan sebenarnya, bukan sekedar penggugur kewajiban. Dosen butuh mempublish hasil karyanya untuk bisa mengurus jabatan fungsional, kenaikan pangkat, sertifikasi dosen, dll. Dosen sebagai individu juga butuh untuk publikasi supaya ilmunya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga ada kepuasan batin ketika naskahnya berhasil dipublikasikan. Kog bilangnya “berhasil dipublikasikan”? Karena belum tentu ketika kita mensubmit naskah kita ke suatu jurnal atau seminar, naskah kita akan diterima. Terkadang kita mengalami penolakan juga. Oops, sedih ga tuh naskah kita ditolak? Makanya kita perlu tau ilmunya. Bagaimana sih cara publikasi ilmiah? Kita bahas di artikel selanjutnya ya. InsyaAllah. Sementara ini dulu ya yang saya tulis di artikel ini. Artikel ini merupakan hasil pelatihan penulisan artikel ilmiah jurnal terakreditasi yang diselenggarakan oleh PPPM UNRIYO di Hotel Sakanti Malioboro, 3 November 2016, dengan pemateri D. Agus Harjito, Ph.D.

Referensi:

Anonim, (2010). Publication Manual of the American Psychological Association, Sixth Edition, WASHINGTON, dc.

Gastel, B. (2013). Writing and Publising Journal Article, Materi pada Authoraid Workshop, www.authoraid.info.

Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan     Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Rifai, M., A. (2004). Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4.

Setiawan, N. (2011). Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah, Ditlitabmas, Dikti


Suryono, I.A.S. (2010). Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah, Naskah tidak diterbitkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 7 Etika Profesi

kode etik asosiasi profesi teknik sipil setelah sebelumnya saya memposting tentang kode etik asosiasi perusahaan teknik sipil, sekarang saya memposting juga tentang asosiasi profesi teknik sipil. seperti halnya postingan sebelumnya, disini di berikan kode etik dari setiap asosiasi yang semoga mermanfaat bagi seluruh pembaca.. langsung saja tanpa panjang lebar 1.KODE ETIK ASOSIASI MASYARAKAT BAJA INDONESIA (AMBI) KODE ETIK AMBI : Pada hakekatnya fungsi utama dari AMBI adalah sebagai organisasi masyarakat yang mengkhususkan diri dalam bidang besi/ baja. Ciri pokok yang memberikan hak hidup pada AMBI ialah karena adanya pengakuan dari masyarakat bahwa asosiasi dalam bidang besi/ baja mempunyai keahlian khusus dan integritas, kejujuran dan objektivitas dalam melakukan profesinya. Oleh karena itu disamping syarat-syarat mengenai kemampuan teknis untuk melakukan profesinya, prinsip-prinsip etika adalah sendi-sendi pokok dari profesi ini. Maka dengan ini para anggota dari AMBI mentaati ko

Tugas PSDA Ke 8

TUGAS 8 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR  INFASTRUKTUR KEAIRAN        Disusun oleh :         Rafly Parannuan Mantong ( 16-630-108 ) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN BAUBAU 2018 Pengertian Infrastruktur       Pengertian Infrastruktur   menurut   American Public Works Association   (Stone, 1974 Dalam Kodoatie,R.J.,2005), adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik untuk fungsi-fungsi pemerintahan dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi dan pelayanan-pelayanan similar untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi. Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Secara teknik , infrastruktur memiliki arti dan definisi sendiri yaitu merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem sehingga memberikan pelayanan publik yang penting.

Tugas PSDA KE 1