Langsung ke konten utama

Tugas Etika Profesi Ke 4

TUGAS KE 4 ETIKA PROFESI







Disusun oleh
RAFLY PARANNUAN MANTONG
16-630-108





FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2018





ETIKA DALAM DUNIA AKADEMIS

Apa itu etika akademis?

    Dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi maka setiap individu dosen harus menjunjung tinggi kejujuran. Kejujuran dalam mencari dan menemukan kebenaran serta mengungkapkannya. Ini tentu erat sekali dengan kegiatan penelitian. Kita ingat tadi bahwa tri dharma itu adalah saling terkait. Kejujuran akan terwujud apabila ada kemandirian dalam kegiatan akademis. Tanpa kemandirian, maka akan banyak kepentingan yang dapat masuk dalam kegiatan tersebut.

     Apa sih yang dimaksud dengan kejujuran dalam penelitian? Kan nggak bisa nyontek juga? Nah ini dia pertanyaan bagus. Dalam proses penelitian hingga publikasi kan kita menggunakan referensi dari mana-mana tuh, tentu yang relevan dengan topik kita. Dari referensi tersebut ada hasil pemikiran, teori, atau temuan dari orang lain. Etikanya adalah kalau kita menuliskan hasil pemikiran, temuan, dan teori orang lain maka kita harus menyebutkannya di daftar pustaka. Inilah yang dinamakan sikap yang jujur. Kalau tidak disebutkan alias asal comot sana comot sini, maka ibaratnya kayak merampok milik orang lain. Sehingga kita mendzolimi orang lain. Jangan sampai kayak gitu ya… ingat, kejujuran itu wajib bagi dosen khususnya dalam pelaksanaan tridharma.

     Etika adalah konsep yang mengarah pada perilaku yang baik dan pantas berdasarkan nilai-nilai norma agama, moralitas kemanusiaan, dan pranata keilmuan. Makanya kita sering denger kata etis dan nggak etis. Kira-kira kayak gitu lah. Jadi meskipun bebas, tapi tetap harus ber-etika.

     Nah, hasil dari penelitian tadi kan perlu untuk disampaikan kepada masyarakat. Entah itu sesuai perkiraan awal (hipotesis) atau tidak, tetap perlu disampaikan. Penyampaian hasil penelitian ini adalah dalam bentuk publikasi dalam tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah kita bisa kita publikasikan melalui jurnal maupun prosiding. Saat ini ada banyak sekali jurnal yang dapat kita jadikan wadah publikasi karya tulis kita. Jurnal kita kategorikan menjadi jurnal nasional dan jurnal internasional, ada jurnal terakreditasi dan tidak terakreditasi. Jika kita mempublikasikan karya tulis kita dalam suatu seminar dan mempresentasikannya, maka bentuk publikasi yang kita dapatkan adalah prosiding. Bedanya dengan jurnal adalah, kalau jurnal kita tidak perlu mempresentasikan karya tulis kita, tapi kalau prosiding harus dipresentasikan.

     Intermezzo sejenak, ntar kita analogikan deh. Seorang mahasiswa lebih takut untuk tidak lulus daripada senang untuk dapat eksis di jurnal ilmiah. Misal ada peraturan yang mereka terima di depan ketika mereka memulai status sebagai mahasiswa. Dalam panduan akademik sudah disebutkan syarat lulus adalah a, b, c, dst. Maka artinya kalau mau lulus, mahasiswa tersebut harus memenuhi syarat tersebut, semuanya tanpa kecuali. Kalau ada yang nggak terpenuhi maka dia akan nggak lulus. Logis kan? Maka mahasiswa akan mengupayakan segenap daya dan upaya nya untuk dapat memenuhi semua syarat tersebut. mereka akan melakukan strategi untuk itu. Nah, beda kasus lagi nih. Mahasiswa dikasih pengumuman, bahwa ada lomba karya tulis ilmiah (misalkan). Dengan hadiah total 20 juta. Angka yang funtastic kan ya buat mahasiswa? Tapi kalau kita lihat tidak semua mahasiswa mau untuk berupaya mengambil kesempatan itu. Ga banyak yang mau mengikuti lomba itu. Tapi kalau tadi syarat lulus, pasti semua mahasiswa mau mengupayakan. Yahhhh itu mah mahasiswa, apa hubungannya sama dosen?

     Seperti janji saya di depan, kita akan analogikan kasus tersebut. Kalau kita cari di internet, ada banyak sekali skema hibah penelitian yang memberikan dana penelitian dengan range tertentu. Nominalnya nggak sedikit, sesuai dengan kebutuhan dana penelitian yang juga lumayan. Tapi kondisi di lapangan, nggak semua dosen mau apply proposal dalam skema yang ditawarkan. Nggak semua, bisa jadi lebih banyak dosen yang ikut, bisa jadi lebih sedikit. Itu baru proposal. Penelitian kan juga harus ada outputnya, yang salah satunya adalah publikasi ilmiah. Dari sekian dosen yang penelitian tadi, hanya sebagian saja yang menulis naskah publikasi untuk dipublikasikan melalui jurnal atau prosiding. Alasannya bisa macam-macam. Padahal ada juga penghargaan untuk publikasi ilmiah? Hayooo udah tahu belum ya? Polanya mirip dengan mahasiswa tadi. Meskipun di iming-iming dengan dana yang lumayan, tapi kan nggak semua dosen mau mengajukan proposal penelitian, melakukan penelitian dan mempublikasikan hasilnya. So????? Kembali ke masing-masing orang sih. Jika Anda seorang dosen, saya yakin bahwa Anda adalah dosen yang aktif melaksanakan penelitian dan mempublikasikan karya ilmiah yang Anda buat.

     Bagi seorang dosen publikasi ini menjadi suatu kebutuhan sebenarnya, bukan sekedar penggugur kewajiban. Dosen butuh mempublish hasil karyanya untuk bisa mengurus jabatan fungsional, kenaikan pangkat, sertifikasi dosen, dll. Dosen sebagai individu juga butuh untuk publikasi supaya ilmunya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga ada kepuasan batin ketika naskahnya berhasil dipublikasikan. Kog bilangnya “berhasil dipublikasikan”? Karena belum tentu ketika kita mensubmit naskah kita ke suatu jurnal atau seminar, naskah kita akan diterima. Terkadang kita mengalami penolakan juga. Oops, sedih ga tuh naskah kita ditolak? Makanya kita perlu tau ilmunya. Bagaimana sih cara publikasi ilmiah? Kita bahas di artikel selanjutnya ya. InsyaAllah. Sementara ini dulu ya yang saya tulis di artikel ini. Artikel ini merupakan hasil pelatihan penulisan artikel ilmiah jurnal terakreditasi yang diselenggarakan oleh PPPM UNRIYO di Hotel Sakanti Malioboro, 3 November 2016, dengan pemateri D. Agus Harjito, Ph.D.

Referensi:

Anonim, (2010). Publication Manual of the American Psychological Association, Sixth Edition, WASHINGTON, dc.

Gastel, B. (2013). Writing and Publising Journal Article, Materi pada Authoraid Workshop, www.authoraid.info.

Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan     Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Rifai, M., A. (2004). Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4.

Setiawan, N. (2011). Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah, Ditlitabmas, Dikti


Suryono, I.A.S. (2010). Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah, Naskah tidak diterbitkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas PSDA Ke 5

TUGAS 5 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR KUANTITAS DAN KUALITAS AIR        Disusun oleh :         Rafly Parannuan Mantong ( 16-630-108 ) FAKULTAS TEKNIK PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN BAUBAU 2018 ANALISIS KUANTITAS DAN KUALITAS AIR        Peranan air sangat penting bagi manusia, sehingga pengadaannya harus memenuhi standar kualitas air bersih. Kebutuhan air pem ukiman penduduk perumahan Lompo Batang Mojosongo di Surakarta tidak bisa ter cukupi karena hanya menggunakan sumber air artesis, maka kuantitas air perlu di teliti. S elain mengetahui kuantitas air, penelitian ini juga menganalisis kualitas air yang dapa t dipengarui oleh faktor teknis yaitu pemakaian meter air dan faktor ekonomi yaitu tingkat kemampuan ekonomi masyarakat, ditunjukkan dengan rekening air PDAM. ...

Tugas 6 Etika Profesi

ETIKA DAN ILMU PENGETAHUAN KATA PENGANTAR Puji syukur saya  panjatkan kehadirat allah swt, yang mana atas ridho dan hidayahnya sehingga saya  dapat menyelesaikan makalah materi kuliah “ETIKA PROFESI TENTANG ETIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ” dengan tepat waktu. Makalah ini berisi uraian tentang etika dan ilmu pengetahuan. Saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman dan dosen yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini. Diharapkan makalah ini menambah pengetahuan dan pemahaman dikalangan mahasiswa dan pembaca tentang etika dan ilmu pengetahuan. Saya menyadari bahwa penulisan dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh sebab itu dengan tangan terbuka saya  mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua. Demikian makalah ini saya susun, bila ada kata-kata yang salah dalam penyusunan makalah ini,saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.

Tugas PSDA ke 9

CONTOH KASUS  PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR 1. Monopoli Pengelolaan Sumber Daya Air Permasalaan lain DAS adalah adanya monopoli pengelolaan sumber daya air. Menurut Marwan Batubara (2010), intervensi Bank Dunia dalam pengelolaan sungai mengarah pada dua hal, yaitu mendorong ketergantungan Indonesia akan sumber pendanaan dari lembaga keuangan internasional khususnya Bank Dunia baik dalam bentuk utang dan hibah, serta memuluskan program privatisasi. Ketergantungan pendanaan bisa dilihat dari berbagai rekomendasi yang diberikan Bank Dunia dari setiap proyek yang dijalankan. Alasan utama Bank Dunia mendorong privatisasi adalah memberikan peran yang lebih besar bagi swasta dengan mengurangi monopoli Negara khususnya pemerintah dalam pengelolaan sungai. Asumsi Bank Dunia dengan masuknya swasta, maka pengelolaan air dan sungai menjadi lebih efisien dan pengelolaan yang lebih baik. Kenyataannya, privatisasi menimbulkan monopoli dalam bentuk lain. Jika sebelumnya monopoli dilakukan Ne...