Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2019

Tugas PSDA Ke 11

Pengembangan Sumber Daya Air Tepadu Konsep pengembangan sumberdaya air secara berkelanjutan lahir dari prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang menekankan pada prinsip: kualitas kehidupan dan lingkungan untuk generasi yang akan dating, tidak boleh lebih jelek dari kualitas kehidupan dan lingkungan yang diterima oleh generasi saat ini. Prinsip ini kemudian ditindak lanjuti pada UNCED Tahun 1992 di Rio de Jeneiro dengan menghasilkan Agenda 21, Chapter 18 yang merupakan panduan dalam mengembangkan sumber air secara terpadu dan berlanjut, yang menekankan bahwa pengembangan dan pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan harus: ·  Direncanakan secara terpadu dan holistic untuk mencegah kekurangan air dan pencemaran  Memenuhi kebutuhan dasar manusia dan melestarikan ekosistem sebagai prioritas utama · Pemakaian air seharusnya dipungut biaya sepantasnya. Semua negara harus :  Mempunyai program pengelolaan air atas dasar daerah

Tugas PSDA ke 9

CONTOH KASUS  PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR 1. Monopoli Pengelolaan Sumber Daya Air Permasalaan lain DAS adalah adanya monopoli pengelolaan sumber daya air. Menurut Marwan Batubara (2010), intervensi Bank Dunia dalam pengelolaan sungai mengarah pada dua hal, yaitu mendorong ketergantungan Indonesia akan sumber pendanaan dari lembaga keuangan internasional khususnya Bank Dunia baik dalam bentuk utang dan hibah, serta memuluskan program privatisasi. Ketergantungan pendanaan bisa dilihat dari berbagai rekomendasi yang diberikan Bank Dunia dari setiap proyek yang dijalankan. Alasan utama Bank Dunia mendorong privatisasi adalah memberikan peran yang lebih besar bagi swasta dengan mengurangi monopoli Negara khususnya pemerintah dalam pengelolaan sungai. Asumsi Bank Dunia dengan masuknya swasta, maka pengelolaan air dan sungai menjadi lebih efisien dan pengelolaan yang lebih baik. Kenyataannya, privatisasi menimbulkan monopoli dalam bentuk lain. Jika sebelumnya monopoli dilakukan Negara

Tugas PSDA Ke 10

TUGAS 10 PSDA POLA DAN RENCANA PENGENDALIAN SUMBER DAYA AIR Konsep pengelolaan sumberdaya air pada dasarnya mencakup upaya serta kegiatan pengembangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air berupa penyaluran air yang tersedia dalam konteks ruang dan waktu, dan komponen mutu serta komponen volume pada suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan makhluk hidup Dengan demikian pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan merupakan suatu system dalam rangka upaya membentuk lingkungan hidup yang serasi dan lestari serta memenuhi kebutuhan secara terus menerus Berdasarkan daur hidrologi, volume air di bumi ini jumlahnya relative konstan. Namun demikian dalam satuan ruang dan waktu, ketersediaan air terkadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan kita. Sering manusia mengalami kekurangan air di musim kemarau. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan system pengelolaan sumber daya air terutama pada perlindungan dan pelestarian sumber daya air harus dilakukan sebaik

Tugas 10 Etika profesi

KASUS RUNTUHNYA SELASAR HYATT REGENCY KANSAS CITY •          Pada tahun 1970, desain hotel memakai atrium besar yang terkadang menjulang setinggi bangunan dan banyak juga yang menyertakan selasar yang tergantung di atas atrium tersebut •          Tahun 1981, saat berlangsung pesta dansa di lobi atrium, bagian selasar dipenuhi orang berdansa lalu jatuh menimpa lantai atrium yang juga dipenuhi orang sehingga ratusan tewas dan terluka •          Perubahan desain (yang akhirnya menyebabkan runtuhnya selasar) disarankan oleh subkontraktor, suatu hal yang tidak umum karena berhubungan dengan penghematan biaya dan kemudahan fabrikasi •          Penyelidikan setelah kecelakaan menghasilkan tuntutan atas kelalaian, inkompetensi, dan kesalahan manajemen •          Ternyata desain aslinya sendiri sudah tidak sesuai dengan peraturan, perubahan desain tersebut membuat situasi lebih buruk PERUBAHAN DESAIN PADA KASUS HYATT REGENCY KANSAS CITY         

Tugas 7 Etika Profesi

kode etik asosiasi profesi teknik sipil setelah sebelumnya saya memposting tentang kode etik asosiasi perusahaan teknik sipil, sekarang saya memposting juga tentang asosiasi profesi teknik sipil. seperti halnya postingan sebelumnya, disini di berikan kode etik dari setiap asosiasi yang semoga mermanfaat bagi seluruh pembaca.. langsung saja tanpa panjang lebar 1.KODE ETIK ASOSIASI MASYARAKAT BAJA INDONESIA (AMBI) KODE ETIK AMBI : Pada hakekatnya fungsi utama dari AMBI adalah sebagai organisasi masyarakat yang mengkhususkan diri dalam bidang besi/ baja. Ciri pokok yang memberikan hak hidup pada AMBI ialah karena adanya pengakuan dari masyarakat bahwa asosiasi dalam bidang besi/ baja mempunyai keahlian khusus dan integritas, kejujuran dan objektivitas dalam melakukan profesinya. Oleh karena itu disamping syarat-syarat mengenai kemampuan teknis untuk melakukan profesinya, prinsip-prinsip etika adalah sendi-sendi pokok dari profesi ini. Maka dengan ini para anggota dari AMBI mentaati ko